Pelatihan Penalaran untuk Hakim-hakim di Indonesia Timur
Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI), pada tanggal 16-19 Juli 2024 mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim (PPKH), bertempat di Hotel Swiss-belhotel, Sorong, Papua Barat Daya. Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta, diundang sebagai narasumber untuk matari penalaran hukum dan penemuan hukum. Beliau memberikan materi untuk dua kelompok hakim, yakni mereka yang bertugas di lingkungan peradilan agama dan peradilan umum. Hakim-hakim yang hadir dalam acara pelatihan tersebut datang dari kawasan Indonesia Timur, khususnya di pengadilan-pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di berbagai daerah di Papua dan provinsi sekitarnya.
Acara dibuka dan ditutup oleh anggota KY-RI dan Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim dan Pencegahan KY-RI Sukma Violetta, S.H., LL.M. Selain Shidarta, fasilitator lain adalah Albertina Ho (mantan hakim, sekarang anggota Dewan Pengawas KPK), Nathanael Sumampouw (psikolog), dan Rudolf W. Matindas (psikolog).
Dalam paparan materi penalaran hukum, Shidarta memberi sejumlah hal-hal mendasar tentang penalaran hukum untuk para hakim. Pada akhir sesi, para peserta mendiskusikan teknik penyusunan silogisme yang membuka peluang dilakukannya penemuan hukum.
Dalam diskusi dengan para hakim, Shidarta mendapati berbagai problem hukum dan nonhukum yang dapat mempengaruhi kinerja, termasuk dapat saja berimbas ke dalam kualitas putusan dan penalaran hukum para hakim. Hal-hal seperti budaya hukum masyarakat dan keamanan adalah beberapa faktor yang masih menuntut perhatian dan kepedulian semua pihak. Para hakim sangat membutuhkan kenyamanan dan ketenangan bekerja. Di sejumlah daerah yang mengalami pemekaran dan menjadi tempat pengabdian para hakim tersebut, masih sangat rawan dari segi keamanan. (***)
© Business Law 2024 (LINK)
Comments :