Internet Talk: Makin Peliknya Cybercrime di Indonesia
APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) yang mayoritas anggotanya adalah Internet Service Provider (ISP) dan juga industri di bidang jasa telekomunikasi, penyelanggara jasa internet serta dari kalangan praktisisi internet dan telekomunikasi menyelenggarakan Internet Talk yang dipandu oleh Kandidat Ketua Umum APJII yaitu Parlin Pasaribu. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota APJII, media dan pengurus APJII. Dalam acara ini ada tiga orang pembicara yaitu Dr. Ahmad Sofian, S,H, M.A (Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS University), kemudian pembicara dari Kemenparenkraf dan dari Telkom, dan sebagai moderator langsung dipandu oleh Parlin Pasaribu. Kegiatan sendiri diadakan secara online dan offline, di hotel Mercure Cikini, tanggal 19 Juni 2021. Disiarkan secara langsung dengan IG LIVE.
Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A diminta berbicara tentang perkembangan terkini cybercrime di Indonesia dan bagaimana hukum merespon kasus-kasus cybercrime. Secara singkat, Dr. Sofian menyampaikan bahwa, saat ini kasus-kasus terbesar yang dihadapi oleh masyarakat dan pengusaha yang terhubung dengan internet (cyber) adalah pencurian data pribadi, ransomeware (peretasan yang kemudian disusul dengan pengancaman agar menebus dengan jumlah uang tertentu), Hacking serta penipuan. Selain itu kasus-kasus SECO (Sexual Exploitation Children Online) juga meningkat pesat diantaranya grooming, sexting, sextorison, live streaming serta distribusi images yang mengandung pelanggaran kesusilaan. Aspek lain yang disinggung oleh Dr. Sofian adalah soal locus atau tempat terjadinya tindak
pidana cyber, yang berkaitan dengan kompetensi relatif pengadilan. Hal tersebut adalah tantangan yang harus diantisipasi bagi kalangan hukum dalam merespon kasus-kasus cybercrime.
Comments :