Virtual the 4th International Conference on Indonesian Legal Studies
Sebagai bagian dari bentuk diseminasi hasil penelitian salah satu dosen hukum bisnis, Bambang Pratama bersama dengan alumni hukum bisnis Rachelia Putri Jasmine mempresentasikan tulisan yang berjudul Regulation on Smart home Appliance pada Virtual The 4th Internasional Conference on Indonesian Legal Studies yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang secara daring pada tanggal 8 – 9 Juni 2021. Secara singkat isi dari makalah yang dipresentasikan adalah bagaimana pengaturan tentang Smart home Appliance dengan studi perbandingan prinsip-prinsip hukum di beberapa negara seperti Uni Emirate Arab, Amerika Serikat, Inggris, dan China. Temuan penelitian adalah menemukan beberapa prinsip pengaturan Smart home Appliances yang bertolak dari prinsip-prinsip pengaturan Artificial Intelligence dengan relasinya ke beberapa bidang hukum antara lain: perlindungan data pribadi, keamanan siber, perlindungan konsumen dan regulasi terkait Internet of Things. Dengan mengacu pada bidang hukum sektoral yang terhubung, maka pengaturan Smart home Appliances juga akan mengaturan tentang Artificial Intelligenct, karena alat di dalam smart home menyandang fungsi dari Artificial Intelligence.
Comments :